Thursday, July 23, 2009

Dear rekan-rekan pebisnis online…

Untuk Anda yang sampai saat ini masih belum memiliki konputer sendiri untuk berbisnis online, tentu sering terkendala dengan sulitnya menyimpan data yang sudah Anda download dan Anda kumpulkan selama berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu. Bukan begitu?

Sebagai solusi sebenarnya ada dua pilihan, antara lain :

* Membuat akun file storage online, seperti di mediafire.com
* Membawa flash disk sendiri untuk menyimpan data.

Tapi untuk kebanyakan kita di Indonesia, terutama yang masih belum memiliki koneksi internet yang cukup kencang dan stabil, saya lebih menyarankan untuk membeli flash disk saja. Alasannya lebih karena lebih praktis, dan tidak membutuhkan biaya berlangganan bulanan seperti di berbagai layanan file storage (premium) yang ada.

Nah, bagi Anda yang ingin membeli produk flash disk untuk penyimpanan data, sebaiknya produk mana yang Anda beli? Jawaban saya, sebaiknya Anda membeli produk UFD Kingston DT-G2 2GB (Original NE) yang disediakan oleh Alnect Computer.


Produk ini ukurannya lumayan mungil, hanya 57 x 23.6 x 9.0 mm. Beratnya hanya 60 gram. Dengan Write Speed 6.0 MB/Second dan Read Speed 16.7 MB/Second. Dengan garansi 30 hari dari Alnect Computer, dan tambahan garansi 1 tahun standard warranty. Ukurannya sendiri 2 GB, ukuran yang cukup untuk menampung berbagai materi untuk bisnis online Anda. Sedangkan harganya, hanya Rp 69.000,-.

Menurut saya, produk ini sangat-sangat cocok, terutama bagi Anda yang ingin memiliki tempat penyimpanan yang portable dan harganya terjangkau. Jadi, sangat bisa dijadikan pertimbangan.

Oh iya, ngomong-ngomong soal harga, kalau Anda memang ingin memiliki produk ini tetapi tidak ingin mengeluarkan uang untuk mendapatkannya (secara gratis), bisa juga kok :)

Bahkan bukan hanya Flash Disk saja, anda juga bahkan bisa mendapatkan sebuah Laptop Acer Aspire secara gratis jika Anda beruntung… Serius :)


Bagaimana caranya?

Silakan klik pada gambar di bawah ini dan daftarkan diri Anda sekarang juga, untuk kesempatan mendapat Free Flashdisk / Free Laptop dari Alnect Computer! Untuk kesuksesan Anda!
Alnect computer Blog Contest

Wednesday, February 25, 2009

HUKUM DAN KEADILAN

Surat pengangkatan Kemas Yahya Rahman dan Mohammad Salim membuat Kejaksaan Agung menjadi berita besar di media massa, beberapa hari terakhir. Surat yang ditetapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji sejak 22 Januari lalu itu berisi pengangkatan Kemas dan Salim sebagai Tim Supervisi Penuntutan Perkara Korupsi.
ADVERTISEMENT

Namun, setelah didera badai kritik, Kejaksaan Agung akhirnya membatalkan surat tugas terhadap Kemas Yahya dan M. Salim. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampipsus) Marwan Effendy menegaskan agar polemik dan kritik tidak berlarut-larut. Tugas Kemas Yahya dan M. Salim akhirnya diambil alih. "Beritanya luar biasa. Oleh karena itu sudahlah, daripada memperpanjang persoalan, toh," ucap Marwan Effendy [baca: LBH: Kemas-Salim Mesti Diproses Hukum].

Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengaku, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah memberi arahan kepada Jaksa Agung soal pengangkatan Kemas Yahya dan M. Salim. Namun, menurut Hatta Rajasa, Presiden dapat meminta keterangan Jaksa Agung. Bahkan, DPR pun berniat memanggil Jaksa Agung terkait kebijakannya yang dinilai maju mundur. "Justru menurut saya dapat merugikan citra Presiden SBY dan JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," kata Lukman Hakim Saifuddin, anggota Komisi Hukum DPR.

Polemik seputar Kemas Yahya dan M. Salim mesti menjadi pelajaran bagi pejabat publik di Indonesia. Adalah hal yang penting untuk mempertimbangkan segala hal ketika akan mengangkat seorang pejabat negara.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menegaskan, kasus mantan Jampidsus Kemas Yahya dan bekas Direktur Penyidikan Kejagung M. Salim belumlah selesai. Menurut Antasari, persoalan ini akan dibahas KPK, Kejaksaan Agung dan Polri pada 3 Maret mendatang. Penegasan ini menjawab pernyataan Juru Bicara Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan yang sebelumnya mengatakan KPK tidak memiliki bukti apa-apa terkait keterlibatan Kemas dan M. Salim dalam kasus suap Artalyta Suryani.

Sekadar mengingatkan, rekaman telepon menyeret Kemas Yahya ke dalam kasus suap Artalyta Suryani sehingga ia dicopot dari jabatannya sebagai Jampidsus, tahun lalu. Dalam kasus yang sama pula, M. Salim dicopot dari jabatan Direktur Penyidikan Kejagung [baca: Jaksa Pengawasan: Kemas Tahu Skenario Artalyta].

Tapi, diam-diam, 22 Januari lalu, Kemas Yahya Rahman dan Mohammad Salim diangkat kembali sebagai Koordinator dan Wakil Koordinator Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Reaksi kontra pun bermunculan. Pengangkatan kedua pejabat bermasalah itu dianggap merusak upaya pemulihan citra Kejaksaan Agung. Tapi, Kejaksaan Agung mengatakan, kedua pejabat itu tidak bermasalah. Sebab, hingga kini belum ada bukti yang didapat KPK.

Pernyataan ini akhirnya mengundang reaksi keras Ketua KPK Antasari Azhar. Entah terkait langsung atau tidak. Beberapa jam usai pernyataan Antasari, Kejaksaan Agung akhirnya mencopot Kemas Yahya dan M. Salim dari jabatan barunya.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

Tuesday, December 16, 2008

Betta Splenden


Betta splendens adalah nama lain dari ikan cupang, ikan ini memiliki sirip yang berwarna warna dan sangat indah bila sedang beraksi.Ikan cupang adalah ikan hias yang sangat dikenal oleh masyarakat khususnya anak-anak, karena ikan tersebut selain rupanya yang cantik juga dapat merupakan tentera yang menarik bila diadu. Ikan ini juga sering disebut ikan laga dan nama latinnya adalah Betta splendens, termasuk dalam famili Anabantidae (Labirynth Fisher).